Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Izin Perubahan Penggunaan Tanah di Kabupaten Sleman
Abstract
Penelitian ini berjudul Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Izin Perubahan Penggunaan Tanah di Kabupaten Sleman. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap Izin Perubahan Penggunaan Tanah di Kabupaten Sleman, serta faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat melakukan pelanggaran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Guna menunjang dan melengkapi data, maka dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yang pendekatannya dari sudut pandang ketentuan hukum atau perundang-undangan. Analisis data meggunakan kualitatif yang datanya diperoleh pada saat penelitian di lapangan, kemudian hasil penelitian tersebut disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian: 1) Faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan pelanggaran yaitu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, ketidak sabaran seseorang dalam menunggu diterbitkannya izin dan tidak diberikannya sanksi yang tegas bagi pelanggar.2) Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Izin Perubahan Penggunaan Tanah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2001, dan belum dilaksanakan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2015.
Collections
- Law [2308]