| dc.description.abstract | Valuasi aktuaria berperan penting dalam pengelolaan program pensiun manfaat
pasti, khususnya untuk menentukan iuran normal dan kewajiban aktuaria.
Penelitian ini bertujuan menghitung dan membandingkan hasil valuasi aktuaria
menggunakan metode Attained Age Normal (AAN) dan Entry Age Normal (EAN)
pada tingkat suku bunga 6%, 7%, dan 8%. Data yang digunakan terdiri atas 47
peserta aktif Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah dari Pemberi Kerja Pimpinan
Pusat Muhammadiyah. Perhitungan menggunakan Tabel Mortalitas Indonesia IV
Tahun 2019 dan asumsi kenaikan gaji sebesar 5%, dengan tahapan meliputi
proyeksi PhDP, manfaat pensiun, anuitas, Present Value of Future Benefit (PVFB),
iuran normal, dan kewajiban aktuaria.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa total iuran normal metode AAN pada suku
bunga 6%, 7%, dan 8% berturut-turut sebesar Rp455.443.011, Rp346.576.940, dan
Rp266.771.182, sedangkan total kewajiban aktuarianya sebesar Rp4.026.871.890,
Rp3.636.603.216, dan Rp3.279.977.822. Pada metode EAN, total iuran normal
berturut-turut sebesar Rp196.483.236, Rp155.217.815, dan Rp123.509.264,
sedangkan total kewajiban aktuarianya sebesar Rp4.818.839.513,
Rp4.197.817.988, dan Rp3.683.471.366. Peningkatan tingkat suku bunga
menyebabkan nilai iuran normal dan kewajiban aktuaria pada kedua metode
menurun. Metode AAN menghasilkan iuran normal lebih besar tetapi kewajiban
aktuaria lebih rendah, sedangkan metode EAN menunjukkan pola sebaliknya.
Setelah dikurangi iuran peserta sebesar 5% dari PhDP, porsi pembiayaan normal
Pemberi Kerja pada metode AAN sebesar 28,60%, 20,57%, dan 14,68%, sedangkan
pada metode EAN sebesar 9,50%, 6,45%, dan 4,11%. Dengan demikian, pemilihan
metode disesuaikan dengan aspek pendanaan yang menjadi prioritas. | en_US |