Show simple item record

dc.contributor.authorKusuma, Diah Puspita Tasuhi
dc.date.accessioned2026-08-31T05:29:08Z
dc.date.available2026-08-31T05:29:08Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66523
dc.description.abstractPembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum, seperti proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta, kerap menimbulkan sengketa pembebasan tanah antara pemerintah dan pemilik lahan, yang penyelesaiannya dapat ditempuh di luar pengadilan melalui mediasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mediator berdasarkan kewenangan atributif Undang-Undang Kejaksaan tanpa mensyaratkan sertifikat mediator. Di sisi lain, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 mensyaratkan sertifikat mediator sebagai standar kompetensi, meskipun PERMA tersebut pada dasarnya mengatur mediasi di pengadilan. Perbedaan syarat ini menimbulkan benturan kewenangan antara hukum kejaksaan dan hukum mediasi. Dari latar belakang tersebut, muncul rumusan masalah yaitu bagaimana kompetensi JPN sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa pembebasan tanah di luar pengadilan, serta bagaimana kekuatan eksekutorial kesepakatan perdamaian yang dihasilkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumen kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JPN belum memenuhi standar kompetensi mediator karena tidak memiliki sertifikat, sekalipun kewenangan atributifnya sah secara hukum kejaksaan. Kekuatan eksekutorial kesepakatan perdamaian bergantung pada pengesahan pengadilan, karena kesepakatan yang disahkan menjadi akta perdamaian setara putusan berkekuatan hukum tetap, sedangkan yang tidak disahkan hanya mengikat secara perdata berdasarkan asas pacta sunt servanda. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi terkait standar kompetensi bagi JPN guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectJaksa Pengacara Negara, Kesepakatan Perdamaian, Kompetensi, Mediator, Sengketa Pembebasan Tanahen_US
dc.titleKompetensi Jaksa Pengacara Negara sebagai Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Pembebasan Tanahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22410751


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record