• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kompetensi Jaksa Pengacara Negara sebagai Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Pembebasan Tanah

    Thumbnail
    View/Open
    22410751_Daftar Pustaka.pdf (204.9Kb)
    22410751_BAB 1.pdf (313.7Kb)
    22410751.pdf (1.137Mb)
    Date
    2026
    Author
    Kusuma, Diah Puspita Tasuhi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum, seperti proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta, kerap menimbulkan sengketa pembebasan tanah antara pemerintah dan pemilik lahan, yang penyelesaiannya dapat ditempuh di luar pengadilan melalui mediasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mediator berdasarkan kewenangan atributif Undang-Undang Kejaksaan tanpa mensyaratkan sertifikat mediator. Di sisi lain, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 mensyaratkan sertifikat mediator sebagai standar kompetensi, meskipun PERMA tersebut pada dasarnya mengatur mediasi di pengadilan. Perbedaan syarat ini menimbulkan benturan kewenangan antara hukum kejaksaan dan hukum mediasi. Dari latar belakang tersebut, muncul rumusan masalah yaitu bagaimana kompetensi JPN sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa pembebasan tanah di luar pengadilan, serta bagaimana kekuatan eksekutorial kesepakatan perdamaian yang dihasilkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumen kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JPN belum memenuhi standar kompetensi mediator karena tidak memiliki sertifikat, sekalipun kewenangan atributifnya sah secara hukum kejaksaan. Kekuatan eksekutorial kesepakatan perdamaian bergantung pada pengesahan pengadilan, karena kesepakatan yang disahkan menjadi akta perdamaian setara putusan berkekuatan hukum tetap, sedangkan yang tidak disahkan hanya mengikat secara perdata berdasarkan asas pacta sunt servanda. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi terkait standar kompetensi bagi JPN guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66523
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV