• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Obat Impor di Kota Yogyakarta

    Thumbnail
    View/Open
    10410616.pdf (1.826Mb)
    10410616 Bab 1.pdf (313.2Kb)
    10410616 Daftar Pustaka.pdf (332.5Kb)
    Date
    2014
    Author
    Saputra, Yulinda Ika
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Peningkatan jumlah toko obat impor dan kecantikan di Kota Yogyakarta menunjukkan semakin tingginya konsumen atas barang tersebut. Namun hal tersebut tidak dibarengi dengan peningkatannya perlindungan bagi konsumen yang mengkonsumsinya. Dapat dikatakan demikian karena pelaku usaha tidak memberikan jaminan atas barang yang dijualnya, yang dimaksud disini adalah obat impor dan kosmetik. Sedangkan dalam UUPK telah ditegaskan aturan aturan mengenai tanggungjawab pelaku usaha dan kewajiban - kewajiban yang harus pelaku usaha penuhi untuk menjamin perlindungan bagi konsumennya. rumusan masalah yang diajukan yaitu: 1. Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen obat impor di Kota Yogyakarta ? 2. Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha obat impor atas kerugian yang dialami oleh konsumen di Kota Yogyakarta ?. penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukun empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen atau pustaka dan wawancara kepada subyek penelitian yakni Konsumen Obat Impor, Pelaku Usaha Obat Impor, Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM di Yogyakarta, Staf Khusus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Aktifis Lembaga Konsumen Yogyakarta. Analisis dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: 1. Perlindungan hukum bagi konsumen obat impor di Kota Yogyakarta tidak berjalan sebagaimana mestinya, dalam hal informasi obat, jaminan, ganti kerugian, importir, dan keahlian mengenai obat. Namun dalam hal tanpa izin edar telah ada beberapa perlindungan hukum yang diberikan. 2. Tidak ada tanggung jawab dari pelaku usaha kepada konsumennya, mereka tidak memberikan jaminan dan ganti kerugian serta tidak mempunyai keahlian farmasi. Hanya saja dalam hal izin edar telah ada pelaku usaha di Kota Yogyakarta yang memberikan pertanggungjawabannya.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66458
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV