Show simple item record

dc.contributor.authorRahadian, Mohammad Fadel
dc.date.accessioned2026-08-28T04:42:01Z
dc.date.available2026-08-28T04:42:01Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66418
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan penerapan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam perkara pembakaran tenda Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Putusan Nomor 621/Pid.B/2025/PN Smn. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi kasus yang dianalisis berdasarkan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum pidana, dan pendapat ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 308 ayat (1) KUHP kurang tepat karena hubungan kausal antara perbuatan Terdakwa dan terjadinya kebakaran yang membahayakan keamanan umum tidak terbukti secara utuh, mengingat meluasnya kebakaran juga dipengaruhi oleh tindakan pihak lain dalam aksi massa. Oleh karena itu, unsur membahayakan keamanan umum tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Terdakwa. Berdasarkan prinsip kausalitas dan pertanggungjawaban pidana individual, perbuatan Terdakwa lebih tepat dikualifikasikan sebagai tindak pidana perusakan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 karena lebih sesuai dengan peran serta akibat langsung yang ditimbulkannya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPasal 308 ayat (1) KUHP, kausalitas, pertanggungjawaban pidana, pembakaran, keamanan umumen_US
dc.titleAnalisis yuridis penerapan Pasal 308 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 KUHP dalam perkara tindak pidana pembakaran tenda di Polda DIY (Studi Kasus Putusan No. 621/Pid.B/2025/PN Smn)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22410258


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record