Pertimbangan yuridis dan sosiologis hakim dalam penetapan dispensasi kawin (Analisis terhadap perlindungan anak dan prinsip kemaslahatan pada Pengadilan Agama Sleman)
Abstract
Latar belakang penelitian ini adalah tingginya perkara dispensasi kawin di
Pengadilan Agama Sleman yang berisiko meningkatkan angka perkawinan anak
beserta dampak negatifnya akibat kurangnya kesiapan lahir dan batin. Adapun yang
menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Apa pertimbangan yuridis
dan sosiologis yang digunakan hakim Pengadilan Agama Sleman dalam
memberikan penetapan dispensasi kawin; 2. Apakah pertimbangan yuridis dan
sosiologis tersebut sudah sesuai dengan tujuan perlindungan anak serta prinsip
kemaslahatan dalam praktik dispensasi kawin. Penelitian ini memadukan data
primer dari wawancara lapangan dengan data sekunder dari studi kepustakaan. Data
sekunder tersebut yang berfungsi sebagai landasan penguat bagi data primer.
Berdasarkan penelitian ini, pertimbangan yuridis hakim mengacu pada Pasal 7 UU
Perkawinan dan PERMA No. 5 Tahun 2019. Adapun pertimbangan sosiologis
berpedoman pada prinsip al-maslahah mursalah dengan menelaah kesiapan aspek
ekonomi, pendidikan, dan dukungan keluarga. Seluruh pertimbangan yang
digunakan hakim belum sepenuhnya selaras dengan prinsip perlindungan anak dan
kemaslahatan. Angka permohonan yang melonjak terjadi karena mayoritas keadaan
telah memenuhi kualifikasi "alasan sangat mendesak" berupa kehamilan, sehingga
dispensasi dikabulkan sebagai solusi terakhir demi kepastian hukum dan
penyelamatan nasab anak. Penelitian ini menyarankan adanya keselarasan antara
dinas terkait, sekolah, dan orang tua dalam mengupayakan sosialisasi pencegahan
perkawinan anak serta peningkatan pengawasan moral.
Collections
- Law [3916]
