Show simple item record

dc.contributor.authorPrasetyo, Winanda Dandi
dc.date.accessioned2026-08-27T06:57:49Z
dc.date.available2026-08-27T06:57:49Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66391
dc.description.abstractTujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada kasus penganiayaan anak yang dilakukan secara bersama-sama dilihat dari perspektif teori tujuan pemidanaan pada putusan hakim nomor: 12/pid.sus-anak/2024/pn pti. Rumusan masalah yang diajukan yaitu Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terkait tindak pidana penganiayaan anak yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan teori tujuan pemidanaan?. Bagaimana pidana yang dijatuhkan kepada Anak tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dilihat dari perspektif proporsionalitas pemidanaan? Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normative dengan berpijak pada putusan hakim nomor: 12/pid.sus-anak/2024/pn pti. Analisis yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif . Hasil studi ini menunjukkan bahwa Putusan Nomor 12/PID.SUS-ANAK/2024/PN PTI yang menjatuhkan pidana penjara 4 tahun di LPKA Kutoarjo terhadap Anak (DLM) dinilai belum tepat dan bijaksana. Analisis berdasarkan teori pemidanaan gabungan, yang memadukan teori absolut (pembalasan dan efek jera) dan teori relatif (pencegahan pengulangan tindak pidana), menunjukkan bahwa hakim seharusnya lebih efektif dalam menggabungkan kedua teori tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong perbaikan pelaku agar dapat kembali ke masyarakat, memberikan efek jera, serta mencegah terulangnya tindak pidana di masa mendatang. Oleh karena itu, putusan ini dianggap belum mencapai tujuan hukum keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta belum proporsional. Hukuman yang dijatuhkan tidak sesuai dengan keseriusan dan kesalahan tindak pidana yang dilakukan Anak, terutama mengingat korban (DLM) meninggal dunia, yang mengindikasikan bahwa berat ringannya pidana belum diperhitungkan secara saksama menurut teori proporsionalitas ordinal.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectpenganiayaan anak, Pemidanaan, Tindak Pidana, Pertimbangan Hakimen_US
dc.titlePertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dilihat dari perspektif teori tujuan pemidanaan (Putusan Hakim Nomor: 12/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pti)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410272


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record