PROBLEM HUKUM HAK JAMINAN KEBENDAAN ATAS PESAWAT UDARA DALAM HUKUM INDONESIA
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi: pengaturan
lembaga jaminan kebendaan atas pesawat udara di Indonesia. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian normatif. Cara memperoleh data yang
digunakan dalam penelitian ini yakni menggunakan teknik pengumpulan
data sekunder. Teknik pengumpulan data sekunder ini adalah menggunakan
analisis kualitatif, yakni data yang diperoleh akan diuraikan dalam bentuk
keterangan dan penjelasan, selanjutnya akan dikaji berdasarkan pendapat
para ahli, perundang-undangan, konvensi, serta tori-teori hukum yang
relevan, dan argumentasi dari penulis sendiri. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pesawat udara idealnya dibebankan lembaga jaminan
hipotek dikarenakan pertama mengacu pada penerapan asas publisitas
mengenai pendaftaran pesawat udara sebagaimana tercantum dalam
ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang
Penerbangan. Kedua dengan mengacu pada Konvensi Chicago 1944 dan
semua anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional mengakui
status hukum pesawat udara sebagai benda bergerak yang mempunyai
kekhususan (sui generis).
Collections
- Law [2428]