Analisis Beban Pajak Untuk Pemilihan Bentuk Usaha Berdasarkan Forecasting Laporan Keuangan Dengan Menggunakan Metode Trend Linear
Abstract
Peningkatan omzet usaha pada Perusahaan XYZ yang telah melampaui batas Rp4,8
miliar menuntut perencanaan pajak (tax planning) strategis demi menjaga efisiensi
fiskal. Penelitian studi kasus ini bertujuan menganalisis dan membandingkan
dampak finansial antara mempertahankan status Wajib Pajak Orang Pribadi versus
beralih menjadi Wajib Pajak Badan. Menggunakan pendekatan deskriptif
kuantitatif, analisis dilakukan melalui peramalan laporan keuangan dengan metode
trend linear periode 2026-2028 serta simulasi perhitungan pajak berdasarkan UU
HPP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan bentuk usaha menjadi Wajib
Pajak Badan jauh lebih efisien secara finansial. Penerapan skema badan berhasil
memanfaatkan fasilitas Pasal 31E secara optimal, sehingga total beban pajak
kumulatifnya tetap lebih rendah meskipun memicu konsekuensi pajak ganda atas
dividen. Kesimpulannya, transisi menjadi Wajib Pajak Badan memberikan
penghematan pajak (tax saving) yang secara langsung meningkatkan laba setelah
pajak. Implikasinya, strategi komparatif ini sangat direkomendasikan sebagai
alternatif kebijakan legal bagi manajemen
Collections
- Tax Accounting [81]
