• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Debitor Terhadap Kreditor dalam Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Klaten

    Thumbnail
    View/Open
    10410314.pdf (2.079Mb)
    Date
    2014
    Author
    Canina, Norma
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab debitor terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada Perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Klaten. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana tanggung jawab debitor terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada PD BPR Bank Klaten?; dan Bagaimana upaya pihak bank untuk mengurangi kerugian terhadap objek jaminan fidusia yang belum didaftarkan di kantor pendaftaran fidusia pada PD BPR Bank Klaten?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan dengan hasil wawancara dengan kepala bagian hukum PD BPR Bank Klaten, kemudian diolah menjadi suatu informasi yang dapat dipahami oleh pembaca serta analisis dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil studi ini menujukkan bahwa tanggung jawab debitor terhadap kreditor dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada PD BPR Bank Klaten belum terpenuhi. Debitor tidak membayar/melunasi hutangnya, debitor tidak menyerahkan secara sukarela terhadap objek jaminan fidusia, sehingga pada saat pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia tidak dapat diberikan kepada kreditor, pada saat pelaksanaan eksekusi ternyata objek jaminan fidusia berbeda dengan yang diperjanjikan sebelumnya sehingga nilai jaminan kurang dari jumlah hutangnya; dan upaya pihak bank untuk mengurangi kerugian terhadap objek jaminan fidusia yang belum didaftarkan di kantor pendaftaran fidusia pada PD BPR Bank Klaten dasar kewenangan kreditor dapat menjual objek jaminan fidusia yang belum didaftarkan adalah dengan menggunakan SKM dan penjualan yang dilakukan oleh PD BPR Bank Klaten diluar lelang berdasarkan kesepakatan debitor sebagai pemilik jaminan fidusia. Penelitian ini merekomendasikan hendaknya debitor memenuhi tanggung jawabnya dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia yaitu melunasi hutangnya jika tidak maka barang yang menjadi objek jaminan fidusia akan dieksekusi, debitor seharusnya menjaga dengan baik barang yang menjadi objek jaminan fidusia sehingga objek jaminan fidusia nilai jaminannya sesuai dengan yang diperjanjikan dan menyerahkan objek jaminan fidusia secara sukarela agar tidak menyulitkan pihak kreditor pada saat pelaksanaan eksekusi; hendaknya kreditor tidak menerima objek jaminan fidusia yang belum didaftarkan agar kreditor memiliki kepastian hukum pada saat jaminan fidusia dieksekusi.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/65102
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV