Show simple item record

dc.contributor.authorUmam, Khairul
dc.date.accessioned2026-07-28T07:28:58Z
dc.date.available2026-07-28T07:28:58Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/65055
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji dua persoalan hukum dalam perkara kepailitan Nomor 40/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby atas PT Citra Gading Asritama. Persoalan pertama menyangkut status hukum saham pemegang saham yang dijaminkan dengan jaminan fidusia untuk menanggung perikatan Perseroan Terbatas ketika perseroan dinyatakan pailit. Persoalan kedua menyangkut mekanisme eksekusi jaminan fidusia berupa saham yang tidak masuk dalam daftar harta pailit. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Saham pemegang saham yang dijaminkan dengan jaminan fidusia berkedudukan sebagai harta pihak ketiga yang berada di luar boedel pailit perseroan. Frasa "seluruh kekayaan debitor" dalam Pasal 21 UU Kepailitan harus ditafsirkan secara sistematis sebagai harta perseroan semata, bukan harta pribadi pemegang saham selaku subjek hukum yang terpisah berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2007. Pemegang saham yang menjaminkan sahamnya berkedudukan sebagai penanggung (borg) berdasarkan Pasal 1820 KUHPerdata, sehingga hak kebendaan berupa droit de suite dan droit de preference tidak hapus dengan adanya kepailitan perseroan, sebagaimana ditegaskan SEMA Nomor 2 Tahun 2024. Mekanisme eksekusi saham tersebut tidak tunduk pada ketentuan penangguhan eksekusi (stay) Pasal 56 UU Kepailitan karena saham sejak awal berada di luar boedel pailit. Mekanisme eksekusi yang tepat ditempuh melalui penetapan hakim pengawas yang menegaskan kedudukan saham di luar boedel pailit sekaligus menetapkan penjualannya sebagai kewenangan eksklusif kreditor pemegang jaminan. Asas res judicata melekat pada penetapan tersebut sehingga penetapan hakim pengawas dianggap benar dan mengikat para pihak. Hasil eksekusi dapat diintegrasikan melalui perjumpaan piutang berdasarkan Pasal 51 ayat (1) UU Kepailitan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectJaminan Fidusiaen_US
dc.subjectHarta Pailiten_US
dc.subjectPemegang Sahamen_US
dc.titleEksekusi Terhadap Harta Pemegang Saham yang Menjadi Jaminan Fidusia dalam Proses Kepailitan Perseroan Terbatasen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24912019


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record