Bentuk Perlindungan Hukum Pembeli Terhadap Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Kas Desa di Kelurahan Candibinangun Pakem Sleman yang Batal Demi Hukum
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perjanjian jual beli hak atas tanah kas
desa serta bentuk perlindungan hukum bagi pembeli yang mengalami kerugian
akibat permasalahan pemanfaatan tanah kas desa. Permasalahan dalam penelitian
ini muncul karena adanya transaksi jual beli properti yang dibangun di atas tanah
kas desa sehingga menimbulkan persoalan hukum terkait status tanah dan
perlindungan terhadap pembeli. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui studi
kepustakaan dan wawancara dengan pihak yang berkaitan dengan penelitian.
Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menghubungkan hasil
wawancara, fakta lapangan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa perjanjian jual beli hak atas tanah dalam pemanfaatan tanah
kas desa menimbulkan persoalan hukum terkait syarat sah perjanjian, khususnya
mengenai sebab yang halal sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata.
Selain itu, perlindungan hukum terhadap pembeli belum terlaksana secara optimal
karena masih terdapat pembeli yang mengalami kerugian serta tidak memperoleh
kepastian hukum terkait penyelesaian transaksi. Perlindungan hukum preventif
dan represif terhadap pembeli masih memerlukan pengawasan dan penegakan
hukum yang lebih efektif. Saran peneliti adalah perlunya pengawasan yang lebih
ketat terhadap pemanfaatan tanah kas desa, peningkatan keterbukaan informasi
oleh penjual kepada pembeli, serta optimalisasi perlindungan hukum bagi pembeli
agar tercipta kepastian dan keadilan dalam transaksi properti.
Collections
- Law [3916]
