Show simple item record

dc.contributor.authorFitriana, Diah Anggela
dc.date.accessioned2026-07-28T04:02:22Z
dc.date.available2026-07-28T04:02:22Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/65000
dc.description.abstractKekerasan terhadap tenaga kesehatan khususnya perawat di Wamena, merupakan permasalahan sosial-hukum yang kompleks dan berakar pada faktor budaya, sosial, dan struktural. Dalam penelitian ini, penulis mengkaji dua permasalahan, yaitu: pertama, bagaimana nilai-nilai budaya lokal di Wamena mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat terhadap tenaga kesehatan, sehingga berpotensi meningkatkan kerentanan mereka terhadap kekerasan dan yang kedua, dapatkah mekanisme Restorative Justice diintegrasikan secara efektif dalam menangani terjadinya kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Wamena, sehingga mendorong rekonsiliasi dan mencegah pelanggaran di masa depan. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan antropologis hukum (anthropological approach), data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat, serta studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif (socio-legal), untuk menggali hubungan antara prinsip keadilan restoratif dan nilai-nilai budaya lokal suku Dani, Lani, dan Yali di Wamena yang menekankan musyawarah, perdamaian, dan pemulihan hubungan sosial Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Wamena dipicu oleh berbagai faktor, antara lain mispersepsi mengenai penyakit yang memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap tenaga kesehatan, struktur hierarki sosial yang menentukan tingkat penghormatan dan perlindungan, keterbatasan akses serta fasilitas kesehatan, kecemburuan sosial, konflik kepentingan, dan norma-norma budaya yang membuka ruang bagi terjadinya kekerasan. Hingga saat ini belum ada satupun kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan khususnya perawat yang ditangani secara murni melalui pendekatan keadilan restorative justice. Hambatan tersebut muncul akibat terbatasnya akses pendampingan hukum, belum optimalnya sosialisasi dan implementasi aturan, kompleksitas perkara, kondisi keamanan yang tidak stabil, serta ancaman kekerasan berulang. Kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan juga sering dipersepsikan sebagai persoalan individual, padahal mengandung ancaman serius terhadap keselamatan jiwa, stabilitas layanan kesehatan, dan keamanan publik. Meskipun demikian, mekanisme penyelesaian berbasis adat seperti musyawarah adat dan pemberian kompensasi memiliki potensi besar untuk mendukung penerapan Restorative Justice karena menekankan kolaborasi antara lembaga hukum formal dan struktur adat dalam mediasi serta edukasi hukum berbasis budaya. Ke depan, kebijakan hukum nasional diharapkan mampu menyesuaikan prinsip-prinsip keadilan restoratif dengan nilai-nilai budaya lokal sehingga perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan transformatif melalui integrasi yang seimbang antara hukum negara dan hukum adat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRestorative Justiceen_US
dc.subjectBudaya Hukumen_US
dc.subjectKekerasanen_US
dc.subjectPerawaten_US
dc.titleIntegrasi Restorative Justice Berbasis Budaya Hukum Lokal Dalam Upaya Perlindungan Tenaga Kesehatan (Perawat) dari Kekerasan di Wamenaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22912054


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record