Show simple item record

dc.contributor.authorRiyani, Devi
dc.date.accessioned2026-07-27T04:32:11Z
dc.date.available2026-07-27T04:32:11Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/64942
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana (small claim court) di Pengadilan Agama Sragen berdasarkan Perkara Nomor 14/Pdt.G.S/2024/PA.Sr yang meliputi permasalahan hukum dan implikasi hukum terhadap para pihak. Penelitian hukum yang digunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan dalam penyelesaian perkara a quo terdapat cacat prosedural dan cacat administratif yang dalam pelaksanaanya diluar ketentuan PERMA Nomor 2 Tahun 2015 jo. PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Hal ini tidak langsung membuat putusan tidak batal demi hukum, namun dapat berdampak pada melemahnya kekuatan putusan, tertundanya kespastian hukum para pihak, hingga hilangnya perlindungan hukum para pihak. Cacat prosedural dapat memperbesar kemungkinan diajukannya upaya hukum sehingga dapat mengurangi efektivitas gugatan sederhana. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penyelesaian sengketa ekonomi syariah dalam perkara a quo belum optimal. Perlu adanya pengawasan teknis oleh internal, peningkatan kompetensi seluruh aparat pengadilan dan sosialisasi untuk pihak internal peradilan maupun eksternal peradilan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectGugatan Sederhanaen_US
dc.subjectEkonomi Syariahen_US
dc.subjectKepastian Hukumen_US
dc.titlePenyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Gugatan Sederhana (Small Claim Court) di Pengadilan Agama Sragen (Studi Putusan Nomor 14/PDT.G.S/2024/PA.SR)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22912014


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record