Show simple item record

dc.contributor.authorHarahap, Auliasyah
dc.date.accessioned2026-07-27T02:29:07Z
dc.date.available2026-07-27T02:29:07Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/64924
dc.description.abstractPerlindungan Pengemudi ojek online di Indonesia sampai sekarang ini belum memiliki aturan yang jelas dan benar-benar mengatur mengenai perlindungan mereka. Peraturan ini dibutuhkan karena pada saat bekerja ada risiko yang harus ditanggung sendiri oleh mereka yang memiliki hubungan kemitraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online sebagai mitra dari aplikasi dan urgensi pembentukan regulasi bagi para pengemudi ojek online. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengemudi ojek online masih diposisikan sebagai mitra, sehingga mereka tidak menerima perlindungan ketenagakerjaan yang optimal, seperti kepastian pendapatan, jaminan sosial ketenagakerjaan yang lengkap, dan keselamatan kerja. Oleh karena itu, perlu ada undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban pengemudi ojek online yang dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial, dan keadilan dalam hubungan antara pengemudi dan platform.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPengemudi Ojek Onlineen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titleUrgensi Pembentukan Regulasi Bagi Pengemudi Ojek Online Demi Terwujudnya Perlindungan Hukumen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22410143


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record