Urgensi Pembentukan Regulasi Bagi Pengemudi Ojek Online Demi Terwujudnya Perlindungan Hukum
Abstract
Perlindungan Pengemudi ojek online di Indonesia sampai sekarang ini belum memiliki
aturan yang jelas dan benar-benar mengatur mengenai perlindungan mereka. Peraturan ini
dibutuhkan karena pada saat bekerja ada risiko yang harus ditanggung sendiri oleh mereka
yang memiliki hubungan kemitraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online sebagai mitra dari aplikasi dan urgensi
pembentukan regulasi bagi para pengemudi ojek online. Metode penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan
perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengemudi ojek online masih
diposisikan sebagai mitra, sehingga mereka tidak menerima perlindungan ketenagakerjaan
yang optimal, seperti kepastian pendapatan, jaminan sosial ketenagakerjaan yang lengkap,
dan keselamatan kerja. Oleh karena itu, perlu ada undang-undang yang mengatur hak dan
kewajiban pengemudi ojek online yang dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan
sosial, dan keadilan dalam hubungan antara pengemudi dan platform.
Collections
- Law [3916]
