Urgensi Pembentukan Regulasi dalam Praktik Penahanan Ijazah Terhadap Perlindungan Hak-hak Pekerja
Abstract
Praktik penahanan ijazah pekerja oleh pemberikerja banyak terjadi di Indonesia dan
menimbulkan persoalan hukum dalam perlindungan hak pekerja. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis kekosongan hukum yang terjadi dalam praktik penahanan ijazah serta
implikasinya terhadap perlindungan pekerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan data primer
berupa kuesioner pekerja yang bekerja disektor swasta. Hasil penelitian menunjukan bahwa
belum ada aturan nasional yang secara eksplisit melarang praktik penahanan ijazah yang
menimbulkan ketidak pastina hukum. Mayoritas responden menilai bahwa penahanan
ijazah memengaruhi keputusan mereka dalam bekerja dan praktik penahanan ijazah tidak
dapat diwajarkan. Penahanan ijazah memiliki implikasi yaitu terbatasnya mobilitas kerja,
potensi kerugian materil dan non-materil. Perlunya regulasi yang secara tegas serta
pengawasan untuk menjamin perlindungan hukum bagi pekerja dalam hubungan industrial.
Collections
- Law [3916]
