Model Ideal Penyelesaian Perkara Kekerasan Seksual yang Berorientasi pada Victim-Centered Approach dalam Sistem Peradilan Pidana
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian perkara kekerasan seksual
dalam sistem peradilan pidana di indonesia serta merumuskan model ideal yang
berorientasi pada victim-centered approach. Permasalahan utama dalam penelitian
ini adalah masih dominannya paradigma offender-centered dalam sistem peradilan
pidana yang menyebabkan korban belum memperoleh perlindungan dan pemulihan
secara optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian nrmatif dengan
pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Pendekatan normatif
dilakukan melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Kitan Undang-Undang
Hukum Acara Pidana. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat pengaturan yang lebih
progresif dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,
implementasinya dalam praktik peradilan masih belum optimal. Korban masih
menghadapi berbagai kendala, seperti reviktimisasi, keterbatasan akses terhadap
restitusi, serta minimnya partisipasi dalam proses peradilan. Hal ini menunjukkan
ada kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Penelitian ini
merumuskan model ideal penyelesaian perkara kekerasan seksual yang berorientasi
pada victim-centered approach melalui tiga dimensi utama, yaitu dimensi
noermatif, kelembagaan, dan prosedural. Model ini menekankan perlindungan
korban secara komprehensif, pencegahan reviktimisasi, partisipasi korban, serta
pemulihan melalui restitusi dan rehabilitasi. Kesimpulan penelitian ini adalah
bahwa penerapan model berbasis victim-centered approach merupakan kebutuhan
mendesak untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis,
berkeadilan subtantif, serta responsif terhadap kebutuhan korban.
Collections
- Master of Law [1613]
