PRINSIP SYURA SEBAGAI DEMOKRASI ISLAM Studi Terhadap Pemikiran Syekh Muhammad Abduh THE PRINCIPLE OF SHURA AS A DEMOCRACY IN ISLAM Study of Syekh Muhammad Abduh’s Thought
Abstract
Muhammad Abduh mengungkapkan bahwa di dalam Al Quran maupun As sunnah tidak ada ketetapan pasti yang mewajibkan suatu negara untuk menerapkan sistem syura, lebih tepatnya Al Quran sebagai way of life hanya memberi jalan untuk kita memahami esensi dari setiap ayat yang menyinggung tentang syura. Disisi lain, Demokrasi yang diketahui berasal dari konsep barat,ternyata jauh sebelum kedatangannya, Islam telah ada dengan syura nya. Lantas salah jika ada manusia awam berkata bahwa Islam berbenturan dengan demokrasi. Beliau adalah seorang mujaddid islam yang pemikirannya banyak diadopsi oleh organisasi-organisasi islam diantaranya Muhammadiyah dan Al-irsyad. Pemikirannya yang moderat dianggap mampu mengubah pola pikir orang muslim yang jumud.
Dalam meneliti tentang Muhammad Abduh ini, penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) yakni meneliti beberapa karya beliau dan karya-karya penulis lain tentang beliau dengan menggunakan pendekatan analisis isi /content analisys, berusaha memahami dan menganalisa data-data yang berkaitan dengan sistem syura dalam Islam. selain itu penulis juga akan meneliti dari aspek historis, mengingat banyak kejadian di masa lampau (khususnya yang berkaitan dengan syura) yang akan diceritakan kembali.
Mengenai Konsep Syura, Abduh menyatakan bahwa kekuasaan poltik seharusnya didasarkan pada kekuasaan rakyat atau kehendak publik. Kedaulatan rakyat ini, menurutnya, harus dibangun atas dasar prinsip-prinsip kebebasan yang integral, konsultasi (syura), dan konstitusi yang berfungsi sebagai landasan sistem politik tersebut
Collections
- Islamic Education [862]