Show simple item record

dc.contributor.authorWigathie, Zahara Intan
dc.date.accessioned2026-07-01T06:54:18Z
dc.date.available2026-07-01T06:54:18Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63913
dc.description.abstractUMKM produksi makanan memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai permasalahan terkait penerapan ergonomi dan Keselamatan serta Kesehatan Kerja (K3). Meskipun telah terdapat berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, implementasinya pada UMKM masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman, serta banyaknya ketentuan yang harus dipenuhi sehingga pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam menentukan prioritas penerapan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Aktivitas produksi yang melibatkan penggunaan peralatan, paparan panas, pengolahan bahan, serta kondisi lingkungan kerja yang beragam berpotensi menimbulkan risiko ergonomi apabila tidak dikelola dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang membentuk risiko ergonomi pada UMKM produksi makanan di Kabupaten Sleman, mengetahui faktor yang paling dominan, serta mengkaji keterkaitannya dengan regulasi K3 yang berlaku sebagai dasar dalam penentuan prioritas penerapan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan instrumen kuesioner berbasis skala Likert yang disusun berdasarkan landasan teori ergonomi dan peraturan perundang-undangan terkait K3. Data diperoleh dari 30 responden yang terdiri dari pemilik dan pekerja UMKM produksi makanan, kemudian dianalisis menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, serta analisis faktor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ergonomi fisik, kognitif, organisasi, dan lingkungan secara bersama-sama membentuk risiko ergonomi. Indikator yang paling dominan meliputi penggunaan alat pelindung diri (APD), kemampuan identifikasi bahaya dan perilaku kerja aman, pelaksanaan edukasi dan pelatihan K3, serta sanitasi dan higiene lingkungan kerja. Faktor-faktor tersebut memiliki keterkaitan dengan ketentuan dalam regulasi K3, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan prioritas penerapan yang lebih terarah. Dengan demikian, penerapan K3 pada UMKM produksi makanan dapat dilakukan secara bertahap dan berfokus pada faktor risiko yang paling dominan agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan karakteristik UMKM.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRisiko Ergonomien_US
dc.subjectErgonomi Fisiken_US
dc.subjectErgonomi Kognitifen_US
dc.subjectErgonomi Organisasien_US
dc.subjectErgonomi Lingkunganen_US
dc.subjectKeselamatan dan Kesehatan Kerjaen_US
dc.titleAnalisis Faktor Risiko Ergonomi Berdasarkan Persepsi Pekerja Pada UMKM Sektor Produksi Makanan di Kabupaten Slemanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22522300


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record