• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (Studi atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam perkara Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)

    Thumbnail
    View/Open
    19410620.pdf (1.853Mb)
    19410620 Bab 1.pdf (319.9Kb)
    19410620 Daftar Pustaka.pdf (153.9Kb)
    Date
    2026
    Author
    Fortuna, Dewi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Singkatnya, putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat selama 2 tahun. Namun, pemerintah melakukan penerbitan PERPPU Cipta Kerja. Adapun fokus penelitian ini: pertama, amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang seharusnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan legislatif dalam revisi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua, tepat tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kajian ini mengunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini penulis menemukan: pertama, pemerintah dan legislatif belum memehui amanat dari putusan Nomor: 91/PUU-XVIII/2020. Kedua, pemerintah dan legislatif sebelum masa dua tahun tidak melakukan perbaikan putusan Nomor: 91/PUU-XVIII/2020, secara paksa menerbitkan PERPPU Cipta Kerja dengan alasan ikhwal kegentingan yang memaksa. Kesimpulan dalam penelitian ini: pertama,pemerintah dan legislatif melakukan perbaikan prosedur pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua, pemerintah dan legislatif yang menerbitkan PERPPU Cipta Kerja tentu berdampak pada pelangaran hak-hak konstitusional warga negara. Adapun saran dalam penelitian ini, Agar dapat menjamin kesinambungan antara kebijakan pembentuk undang-undang dengan tantangan zaman yang senantiasa dinamis dan berubah, maka perlu diatur ketentuan tentang dicantumkannya Putusan MK dalam peraturan perundang-undangan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/63736
    Collections
    • Law [3500]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV