Show simple item record

dc.contributor.authorRouf, Muhammad Devansyah
dc.date.accessioned2026-06-20T02:44:10Z
dc.date.available2026-06-20T02:44:10Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63547
dc.description.abstractPenelitian ini membahas mengenai tanggung gugat konten kreator yang menggunakan tanah dan pekarangan milik orang tanpa izin. Permasalahan yang akan dibahas di skripsi ini adalah bagaimanakah tanggung gugat konten kreator yang menggunakan tanah dan pekarangan milik orang lain tanpa izin sebagai objek konten yang dipublikasikan melalui media sosial dan bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik benda objek konten yang dirugikan atas publikasi konten di media sosial Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, serta konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah meneliti bahan pustaka seperti buku, jurnal, perundang-undangan, artikel ilmiah yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan hukum yang akan dikaji dengan sumber data yakni bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Penulis menyimpulkan bahwa hasil dari penelitian ini terdapat upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Penggugat atau korban pemilik rumah yang dirugikan yakni penyelesaian sengketa dengan litigasi ataupun non litigasi. Selanjutnya para tergugat dapat berhati-hati dan lebih teliti dalam melakukan publikasi konten di media sosial supaya tidak merugikan orang lain.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTanggung Gugaten_US
dc.subjectKonten Kreatoren_US
dc.subjectPerbuatan Melawan Hukumen_US
dc.subjectUpaya Hukumen_US
dc.titleTanggung Gugat Konten Kreator yang menggunakan Rumah dan Pekarangan Milik Orang Lain Tanpa Izinen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410475


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record