• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Hukum Essential Facilities Doctrine dalam Pelayanan Kargo di Bandara Indonesia

    Thumbnail
    View/Open
    23912002.pdf (1.587Mb)
    Date
    2026
    Author
    Pradika, Agun
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penguasaan fasilitas terminal kargo bandar udara oleh PT Angkasa Pura Indonesia sebagai badan usaha milik negara menimbulkan persoalan yuridis dalam perspektif hukum persaingan usaha, khususnya terkait potensi pembatasan akses dan praktik monopoli. Terminal kargo memiliki karakter sebagai fasilitas strategis yang tidak mudah direplikasi dan menjadi prasyarat bagi pelaku usaha jasa kargo udara untuk beroperasi. Kondisi tersebut menuntut adanya pengujian hukum terhadap penguasaan fasilitas berdasarkan essential facilities doctrine dengan ketentuan pengecualian monopoli dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan PT Angkasa Pura Indonesia dalam pengelolaan terminal kargo bandar udara serta menilai secara yuridis apakah penguasaan tersebut dapat dibenarkan berdasarkan essential facilities doctrine dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus, khususnya melalui analisis terhadap putusan-putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait pengelolaan fasilitas kebandarudaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan terminal kargo oleh PT Angkasa Pura Indonesia tidak serta-merta merupakan praktik monopoli yang dilarang, namun dapat dibenarkan sebagai monopoly by law sepanjang memenuhi unsur Pasal 51 secara kumulatif dan dikelola secara adil, transparan, serta non-diskriminatif. Meskipun demikian, pengecualian tersebut tidak bersifat absolut dan tetap membuka ruang pengujian berdasarkan hukum persaingan usaha apabila penguasaan fasilitas digunakan untuk menghambat persaingan dan merugikan kepentingan umum.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/63382
    Collections
    • Master of Law [1569]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV