Show simple item record

dc.contributor.authorTiara, Intan
dc.date.accessioned2026-06-06T02:20:20Z
dc.date.available2026-06-06T02:20:20Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63180
dc.description.abstractPesatnya perkembangan teknologi informasi telah mendorong peningkatan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi dalam berbagai sektor, yang pada prakteknya tidak selalu diimbangi dengan Pelindungan hukum yang memadai. Meskipun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi telah disahkan, hingga saat ini Indonesia belum membentuk lembaga pelindungan data pribadi sebagaimana diamanatkan undang- undang tersebut. Ketiadaan lembaga tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi melemahkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Konsep Pengaturan Bentuk Kelembagaan Pelindungan Data Pribadi Di Indonesia dalam rangka mewujudkan Pelindungan hukum yang efektif dan berkeadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pelindungan data pribadi idealnya dibentuk sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan pengawasan, penegakan hukum administratif, serta jaminan independensi dari pengaruh kekuasaan eksekutif. Dengan demikian, pembentukan lembaga pelindungan data pribadi yang independen menjadi kebutuhan mendesak guna menjamin kepastian hukum dan Pelindungan hak subjek data di Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPelindungan Data Pribadien_US
dc.subjectLembaga Independenen_US
dc.subjectKepastian Hukumen_US
dc.titleKonsep Pengaturan Bentuk Kelembagaan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia (Studi Komparasi Negara Hong Kong)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22411035


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record