Show simple item record

dc.contributor.authorWibowo, Nugroho Adi
dc.date.accessioned2026-05-22T07:23:14Z
dc.date.available2026-05-22T07:23:14Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/62827
dc.description.abstractPenelitian ini menganalisis penegakan hukum terhadap penjualan minuman beralkohol secara daring di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peningkatan peredaran minuman beralkohol, terutama melalui platform media sosial dan aplikasi pengantaran seperti GoSend, menimbulkan permasalahan hukum yang signifikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara dan studi dokumenter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh Polres Sleman masih terbatas pada tindakan persuasif tanpa penindakan represif terhadap penjualan daring. Hambatan penegakan meliputi ketiadaan peraturan daerah khusus, keterbatasan sumber daya manusia di bidang cybercrime, minimnya fasilitas forensik digital, rendahnya kesadaran masyarakat, dan budaya konsumsi alkohol yang sudah mendarah daging. Temuan menunjukkan Otlet dan Oldham melanggar Pasal 20 (penjualan kepada anak di bawah 21 tahun) dan Pasal 12 (lokasi dekat tempat peribadatan). Penelitian merekomendasi pembentukan Perda Kabupaten Sleman yang komprehensif dan penguatan kapasitas cybercrime di Polres Sleman untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectMinuman Beralkoholen_US
dc.subjectPenjualan Daringen_US
dc.titlePenegakan Hukum Jual Beli Minuman Beralkohol Secara Online di Slemanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410030


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record