Show simple item record

dc.contributor.authorBuamona, Saiful
dc.date.accessioned2026-05-19T06:37:51Z
dc.date.available2026-05-19T06:37:51Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/62720
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengulas bagaimana PLN APJ Yogyakarta menjalankan kegiatan manajemen isu Uang Jaminan Langganan, namun pada penelitian ini peneliti lebih fokus pada apa yang dilakukan humas dalam kegiatan manajemen isu Uang Jaminan Langganan bagaimana fungsi dan peran humas dalam manajemen isu Uang Jaminan Langganan. Uang Jaminan Langganan merupakan kebijakan PLN yang pernah dihapus pada tahun 2011 dan diadakan kembali di tahun 2013, pada penelitian ini penulis mencoba menjelaskan bagaimana APJ (Area Pelayanan Jaringan) Yogyakarta mengolah isu Uang Jaminan Langganan sehingga di APJ yogyakarta isu Uang Jaminan Langganan tidak begitu berkembang dibandingkan beberapa APJ yang dikeluhkan pelanggan pascabayar dan diangkat media terkait Uang Jaminan Langganan, faktor apa saja yang memicu tidak berkembangnya isu Uang Jaminan Langganan di APJ yogyakarta. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metodologi kualitatif jenis deskriptif kualitatif dimana peneliti mencoba mengulas kegiatan manajemen isu yang telah dilakukan PLN APJ Yogyakarta dengan menggunakan metode pengumpulan data yang telah ditentukan dan paradigma yang digunakan adalah paradigma konstruktivisme, paradigma yang tepat dalam penelitian ini dimana peneliti mencoba melihat apa yang dilakukan pihak-pihak terkait diberlakukan kembali Uang Jaminan Langganan, bagaimana PLN dengan stakeholder-nya maupun publik-nya menciptakan dan memelihara serta mengelolah dunia sosial mereka.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectUang Jaminan Langganan,en_US
dc.subjectIsu,en_US
dc.subjectManajemen Isu,en_US
dc.subjectfungsi public relations,en_US
dc.subjectperan public relations.en_US
dc.titleAnalisis Fungsi dan Peran Humas PT. PLN (Persero) APJ Yogyakarta dalam Manajemen Isu (Studi Deskriptif Kualitatif: Diberlakukan Kembali Uang Jaminan Langganan untuk Pelanggan Listrik Pascabayar pada Tahun 2013)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM10321109


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record