Show simple item record

dc.contributor.authorSephiawardhani, Diffa
dc.date.accessioned2026-05-11T02:22:02Z
dc.date.available2026-05-11T02:22:02Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/62377
dc.description.abstractPemberitaan mengenai kekerasan seksual di media massa menuntut ketaatan tinggi terhadap etika jurnalistik untuk melindungi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 4 dan Pasal 5 yang mengatur tentang peliputan isu SARA dan perlindungan korban kejahatan susila, dalam berita kekerasan seksual yang diterbitkan oleh media daring Kompas.com dan Republika.co.id. Menggunakan metode analisis isi kuantitatif, penelitian ini mengkaji berita-berita yang dipublikasikan selama periode Desember 2023 hingga Juli 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua media, meskipun merupakan media arus utama, masih melakukan pelanggaran etika. Bentuk pelanggaran yang ditemukan mencakup pengungkapan identitas yang dapat melacak korban dan penggunaan diksi yang berpotensi menyebabkan viktimisasi dan stigmatisasi. Studi ini menyimpulkan bahwa penerapan KEJ dalam peliputan isu sensitif seperti kekerasan seksual belum sepenuhnya optimal dan merekomendasikan adanya penguatan kebijakan editorial serta peningkatan kapasitas jurnalis untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKode Etik Jurnalistiken_US
dc.subjectKekerasan Seksualen_US
dc.subjectAnalisis Isien_US
dc.subjectKompas.comen_US
dc.subjectRepublika.co.iden_US
dc.subjectPerlindungan Korbanen_US
dc.titlePenerapan Kode Etik Jurnalisme dalam Pemberitaan Pelecehan Seksual pada Media Kompas.com dan Republika.co.id Pada Periode Desember 2023-juli 2024en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21321294


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record