Show simple item record

dc.contributor.authorAngkareda, Miranti
dc.date.accessioned2026-05-09T04:01:06Z
dc.date.available2026-05-09T04:01:06Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/62289
dc.description.abstractKeberadaan Perseroan Terbatas Perorangan menimbulkan perdebatan terutama terkait kesesuaian antara konsep Perseroan Terbatas dalam UUPT No. 40 Tahun 2007 dengan bentuk baru yang hanya menggunakan Surat Pernyataan Pendirian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum perseroan terbatas perorangan dalam sistem hukum perseroan di indonesia serta menganalisis implikasi yuridis pendirian perseroan terbatas perorangan dalam konteks harmonisasi asas dan norma hukum perseroan di indonesia. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini meliputi bagaimana kedudukan hukum serta implikasi yuridis pendirian Perseroan Terbatas Perorangan dalam konteks harmonisasi asas dan norma hukum perseroan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kepustakaan, dan konseptual. Data penelitian bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan Perseroan Terbatas Perorangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 menimbulkan disharmoni norma dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, tidak terpenuhinya asas kepastian hukum dan asas publisitas karena pendiriannya hanya dengan surat pernyataan pendirian secara elektronik. Pendirian Perseroan Terbatas Perorangan tanpa akta notaris berimplikasi pada lemahnya verifikasi keabsahan dokumen yang penting untuk membuktikan eksistensi serta legalitas PT serta kaburnya kedudukan badan hukum, yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dan mengurangi perlindungan hukum bagi pihak ketiga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Perseroan Terbatas Perorangan memberikan kemudahan berusaha, namun secara yuridis masih menyisakan berbagai problem normatif. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi serta penguatan mekanisme pendirian guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerseroan Terbatasen_US
dc.subjectPerseroan Terbatas Peroranganen_US
dc.subjectKepastian Hukumen_US
dc.titleHarmonisasi Asas dan Norma Pendirian Perseroan Terbatas Perorangan Ditinjau dari Hukum Perseroan di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22921077


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record