Show simple item record

dc.contributor.authorMeidaniasari, Annisa
dc.date.accessioned2026-05-08T05:46:55Z
dc.date.available2026-05-08T05:46:55Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/62233
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisisi peran Hukum Administrasi Negara dalam pertanggungjawaban badan hukum sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas pelanggaran kewajiban perpajakan, khususnya terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak lengkap dan/atau tidak benar. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji ketentuan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), putusan pengadilan dan doktrin hukum serta dilengkapi dengan pendekatan kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 241/Pid.Sus.2022/PN Btl serta putusan pengadilan terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kewajiban pelaporan pajak oleh badan hukum pada dasarnya merupakan pelanggaran administratif, namun dapat ditingkatkan menjadi tindak pidana apabila dilakukan dengan sengaja dan menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Akan tetapi, UU KUP belum menetapkan parameter yang jelas mengenai batas peralihan sanksi administratif ke pidana, sehingga menimbulkan inkonsistensi dalam praktik penegakkan hukum. Oleh karena itu, penerapan administrative penal law menjadi penting sebagai dasar untuk menegaskan bahwa pemidanaan badan hukum dalam konteks perpajakan harus tetap memperhatikan asas proporsionalitas, kepastian hukum dan efektifitas penegakkan hukum. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan konstruksi normatif yang lebih jelas mengenai kriteria pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perpajakan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAdministrative Penal Lawen_US
dc.subjectHukum Administrasi Negaraen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Korporasien_US
dc.subjectSPT PPNen_US
dc.subjectTindak Pidana Perpajakanen_US
dc.titlePeran Hukum Administrasi dalam Pertanggungjawaban Badan Hukum Atas Pelanggaran Kewajiban Perpajakan (Analisis Yuridis berdasarkan Hukum Administrasi Negara)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24912050


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record