Show simple item record

dc.contributor.authorOktaviani, Fadia Anindya
dc.date.accessioned2026-05-07T02:40:43Z
dc.date.available2026-05-07T02:40:43Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/62125
dc.description.abstractPT. Jogja Eco Wisata adalah sebuah badan usaha yang menawarkan layanan ekowisata dan kepemilikan hunian di kawasan hunian terpadu di Yogyakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana keabsahan perjanjian jual beli hunian antara PT Jogja Eco Wisata dengan konsumen dan bagaimana tanggung gugat konsumen terhadap PT Jogja Eco Wisata atas kerugian yang dialami konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus dan perundang-undangan. Data diperoleh dengan memeriksa dokumen perjanjian, berita, dan ketentuan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Jogja Eco Wisata telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum Pasal 1365 KUHPerdata karena menawarkan hunian di tanah yang tidak memiliki izin untuk dialihkan ke pihak pembeli dan perbuatan tersebut menimbulkan kerugian terhadap konsumen. Konsumen harus mempertimbangkan keabsahan objek perjanjian, dasar hukum proyek, dan izin pelaku usaha melalui BPN dan pelaku usaha harus meningkatkan kepatuhan mereka terhadap peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan legalitas objek perjanjian dan kewajiban transparansi informasi kepada konsumen.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKonsumenen_US
dc.subjectPT. Jogja Eco Wisataen_US
dc.subjectPerbuatan Melawan Hukumen_US
dc.subjectPerlindungan Konsumenen_US
dc.subjectTanggung Gugaten_US
dc.titleAnalisis Keabsahan Perjanjian Jual Beli Hunian Antara PT Jogja Eco Wisata dengan Pembelien_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410371


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record