• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas dalam Hal Direksi Melanggar Fiduciary Duty

    Thumbnail
    View/Open
    23912088.pdf (1.254Mb)
    Date
    2025
    Author
    Yonata, Yohan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji tanggung jawab Dewan Direksi terkait pelanggaran kewajiban fidusia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan sanksi hukum yang dikenakan kepada Direksi yang melakukan pelanggaran Fiduciary duty. Sekaligus membahas mengenai bentuk perlindungan hukum pemegang saham minoritas yang ada di indonesia dan singapura. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan hukum, konseptual, dan Perbandingan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jika Dewan Direksi tidak menjunjung tinggi prinsip kewajiban fidusia dalam mengelola perusahaan, sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan dan pemegang saham, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi berdasarkan Pasal 97 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dewan Direksi dapat menghadapi sanksi, termasuk pemberhentian dari jabatannya sesuai dengan Pasal 105 Ayat (1) Undang-Undang yang sama, dan mereka juga dapat dituntut di Pengadilan Negeri untuk ganti rugi akibat perbuatan mereka sebagaimana diatur dalam Pasal 97 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perlindungan hukum pemegang saham minoritas di Indonesia masih bertumpu pada pendekatan normatif-prosedural yang mensyaratkan adanya pelanggaran formal, sehingga perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan pemegang saham mayoritas bersifat terbatas. Sebaliknya, Singapura melalui Section 216 Companies Act menerapkan pendekatan substantif berbasis commercial fairness yang memungkinkan pengadilan menilai ketidakadilan secara menyeluruh dan menetapkan pemulihan yang fleksibel. Perbandingan ini menunjukkan perlunya penguatan perlindungan substantif dalam hukum perseroan Indonesia agar mampu merespons ketimpangan kekuasaan secara lebih efektif.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/62122
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV