Show simple item record

dc.contributor.authorAlbar, Mughni
dc.date.accessioned2026-03-09T02:38:49Z
dc.date.available2026-03-09T02:38:49Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/61068
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang pertimbangan hakim dan pembuktian perkara tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian. Metode penelitian ini yang digunakan adalah dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen dan studi pustaka, serta dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Pertimbangan Hakim dalam penelitian ini dilihati dari pada niat pelaku yang berbeda-beda. Jika, niat pelaku untuk menghilangkan nyawa orang lain berarti merupakan tindak pidana pembunuhan. Jika tidak ada niat menghilangkan nyawa orang lain berarti tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dalam hal pembuktian Majelis Hakim menilai berdasarkan alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHP yakni berdasarkan Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, dan Keterangan terdakwa.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.subjectPembuktianen_US
dc.subjectPutusan Pengadilanen_US
dc.titlePertimbangan Hakim dan Pembuktian Perkara Tindak Pidana Pembunuhan dan Tindak Pidana Penganiayaan mengakibatkan Kematianen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410052


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record