• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Ketidaktepatan Penerapan Norma Hukum oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dalam Pelaksanaan Hibah Tanah Antar Keluarga Berbeda Agama

    Thumbnail
    View/Open
    21410194.pdf (824.9Kb)
    21410194 Bab 1.pdf (213.1Kb)
    21410194 Daftar Pustaka.pdf (135.7Kb)
    Date
    2025
    Author
    Ramadhan, Fawaid Syahru
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini melihat bagaimana Surat Pernyataan Hibah Tanah yang dibuat oleh seorang non-Muslim dilaksanakan dari sudut pandang hukum Islam. Problem muncul ketika Kantor Pertanahan menerapkan hukum Islam secara luas tanpa mempertimbangkan agama pemberi hibah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi dan keadilan penerapan hukum Islam terhadap pemohon yang tidak beragama Islam, terutama dalam situasi di mana seorang non-Muslim ingin memberikan sebagian asetnya, yaitu tanah, kepada anak yang beragama Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif. Ini berarti melihat regulasi, literatur hukum, dan standar yang berlaku di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penelitian menunjukkan bahwa hibah di BPN biasanya dilakukan dengan cara yang sama, mengikuti prinsip-prinsip hukum Islam tanpa mempertimbangkan latar belakang agama pemberi hibah. Akibatnya, pemohon yang tidak beragama Muslim tidak dapat sepenuhnya memahami maksud dan tujuan hibah, terutama mengenai jumlah harta yang ingin diberikan. Studi ini menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan lebih cenderung menggunakan hukum Islam sebagai standar umum dalam proses hibah tanah, bahkan untuk pemohon non- Islam. Karena penerapan ini, ada ketidaksesuaian antara tujuan awal pemberi hibah dan hasil akhir dari proses administrasi hibah di BPN. Pemberi hibah yang beragama non-Islam tidak memiliki kebebasan penuh dalam menentukan bagian harta mana yang ingin mereka hibahkan karena mereka masih harus mengikuti aturan pembagian menurut hukum Islam, yang tidak seharusnya diterapkan secara penuh kepada mereka. Oleh karena itu, pedoman teknis harus dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pedoman teknis ini harus secara jelas mengatur bagaimana hibah diberikan kepada berbagai agama. Selain itu, pejabat pertanahan harus diberi pelatihan atau pendampingan teknis untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pluralisme hukum yang berlaku di Indonesia dan keanekaragaman sistem hukumnya. Selain itu, lembaga legislatif harus mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan hibah untuk mendorong peraturan yang lebih adil, inklusif, dan bebas dari diskriminasi. Terakhir, lembaga keagamaan, akademisi, dan praktisi hukum harus bekerja sama dengan baik untuk membuat pendekatan yang selaras dengan hukum Islam dan hukum nasional, terutama dalam masyarakat multikultural.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/60991
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV