| dc.description.abstract | Penelitian ini menganalisis mengenai implikasi perubahan kedudukan dan
kewenangan Badan Perwakilan Desa menjadi Badan Permusyawaratan Desa
terhadap pengawasan kinerja kepala desa dan pemerintah desa. Kajian ini bertujuan
untuk tiga hal, yaitu: (1) mengetahui latar belakang perubahan Badan Perwakilan
Desa menjadi Badan Permusyawaratan Desa; (2) mengetahui implikasi perubahan
kewenangan Badan Permusyawaratan Desa terhadap pengawasan pemerintah desa;
dan (3) menyusun konsep Badan Permusyawaratan Desa sebagai parlemen desa
yang demokratis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum
normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian
menyimpulkan, pertama, perubahan Badan Perwakilan Desa menjadi Badan
Permusyawaratan Desa merupakan bentuk penyesuaian dengan kondisi sosial-
politik desa dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta penguatan nilai
nlai budaya lokal desa yaitu musyawarah dan mufakat. Kedua, perubahan regulasi
justeru melemahkan kewenangan BPD sebagai lembaga representatif masyarakat
desa dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga prinsip
demokrasi desa dan prinsip good governance tidak berjalan optimal. Ketiga, konsep
yang ideal bagi BPD sebagai parlemen desa yang demokratis yaitu berkedudukan
sejajar dengan kepala desa dengan diberikan kewenangan yang utuh dalam tiga
fungsi utamanya yaitu fungsi legislasi, aspirasi dan pengawasan sehingga
terwujudnya check and balance dalam pemerintahan desa. | en_US |