• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Ketidaksesuaian Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi dengan Pasal 18 Ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    Thumbnail
    View/Open
    19410181.pdf (1.485Mb)
    19410181 Bab 1.pdf (321.2Kb)
    19410181 Daftar Pustaka.pdf (231.3Kb)
    Date
    2025
    Author
    Suwignyo, Bisma Aditama
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penerapan pidana uang pengganti sudah lama diakui dan dijalankan dalam sistem hukum pidana Indonesia, namun dalam pelaksanaan pidana uang pengganti masih tersendat-sendat. Padahal pidana tambahan uang pengganti ditujukan selain untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, juga sebagai upaya memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung merupakan lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia, yang berfungsi sebagai pengadilan negara tertinggi dan pemegang kekuasaan kehakiman. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan dan konseptual. Data penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan serta analisis dokumen. Analisis data pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini menyimpulkan bahwa peraturan antara Pasal (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014 dinilai bertentangan dengan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Tentang TIPIKOR yang telah diperbaharui dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001, terutama dalam durasi pembayaran, dan alur eksekusinya.Saran yang diberikan adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomer 5 tahun 2014 Pasal 10 ayat 2 agar di tinjau kembali untuk di revisi agar tidak bertentangan dengan Undang- undang Tindak Pidana Korupsi pasal 18 ayat 2 dengan ini guna untuk membentuk rumusan yang baru dan menghindari pertentangan yang telah terjadi.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/60910
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV