Show simple item record

dc.contributor.authorAbdillah, Najid Farhan
dc.date.accessioned2026-02-23T07:20:26Z
dc.date.available2026-02-23T07:20:26Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/60793
dc.description.abstractDi Indonesia dan di Singapura sering terdapat penyelenggaraan konser musik oleh promotor. Namun terdapat juga pembatalan konser meskipun tiket telah terjual. Hal tersebut menimbulkan kerugian bagi pembeli tiket konser dan menimbulkan persoalan hukum mengenai bagaimana tanggung jawab promotor atas pembatalan konser di Indonesia dan di Singapura. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tanggung jawab promotor dalam pembatalan konser di Indonesia dan Singapura. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta pengumpulan bahan hukum dengan cara mengumpulkan bahan hukum yang dibutuhkan dalam penelitian melalui peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan, di Indonesia tanggung jawab promotor atas pembatalan konser diatur KUH Perdata dan UU ITE. Di Singapura diatur melalui putusan-putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan meliputi Sale of Goods Act 1979, Unfair Contract Terms Act 1977, dan Electronic Transactions Act 2010. Jika promotor gagal menyelenggarakan konser atau tidak menjalankan kewajibannya sesuai didalam perjanjian, di Indonesia dianggap lalai atau wanprestasi berdasarkan Pasal 1243 KUH Perdata, sedangkan di Singapura dianggap breach of contract berdasarkan Section 1(1) Unfair Contract Terms Act. Baik di Indonesia maupun di Singapura, promotor wajib bertanggung jawab atas wanprestasi yang dilakukannya yaitu dengan memberikan ganti rugi kepada pembeli tiket dan pembeli tiket berhak atas ganti rugi akibat wanprestasi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKomparasi Hukumen_US
dc.subjectPembatalan Konseren_US
dc.subjectPromotoren_US
dc.subjectTanggung Jawaben_US
dc.titleTanggung Jawab Promotor Dalam Pembatalan Konser (Studi Komparasi Indonesia dan Singapura)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410387


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record