• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Promotor Dalam Pembatalan Konser (Studi Komparasi Indonesia dan Singapura)

    Thumbnail
    View/Open
    20410387.pdf (1.873Mb)
    20410387 Bab 1.pdf (517.0Kb)
    20410387 daftar pustaka.pdf (302.7Kb)
    Date
    2025
    Author
    Abdillah, Najid Farhan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Di Indonesia dan di Singapura sering terdapat penyelenggaraan konser musik oleh promotor. Namun terdapat juga pembatalan konser meskipun tiket telah terjual. Hal tersebut menimbulkan kerugian bagi pembeli tiket konser dan menimbulkan persoalan hukum mengenai bagaimana tanggung jawab promotor atas pembatalan konser di Indonesia dan di Singapura. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tanggung jawab promotor dalam pembatalan konser di Indonesia dan Singapura. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta pengumpulan bahan hukum dengan cara mengumpulkan bahan hukum yang dibutuhkan dalam penelitian melalui peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan, di Indonesia tanggung jawab promotor atas pembatalan konser diatur KUH Perdata dan UU ITE. Di Singapura diatur melalui putusan-putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan meliputi Sale of Goods Act 1979, Unfair Contract Terms Act 1977, dan Electronic Transactions Act 2010. Jika promotor gagal menyelenggarakan konser atau tidak menjalankan kewajibannya sesuai didalam perjanjian, di Indonesia dianggap lalai atau wanprestasi berdasarkan Pasal 1243 KUH Perdata, sedangkan di Singapura dianggap breach of contract berdasarkan Section 1(1) Unfair Contract Terms Act. Baik di Indonesia maupun di Singapura, promotor wajib bertanggung jawab atas wanprestasi yang dilakukannya yaitu dengan memberikan ganti rugi kepada pembeli tiket dan pembeli tiket berhak atas ganti rugi akibat wanprestasi.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/60793
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV