• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum bagi Kreditor Konkuren dalam Kepailitan yang Tidak Memperoleh Pembayaran Harta Pailit (Studi Putusan Nomor 14/Pdt.Sus.PembatalanPerdamaian/2016/PN Niaga.Jkt.Pst. Juncto Putusan Nomor 42/Pdt.Sus.PKPU/2014/PN Niaga.Jkt.Pst.)

    Thumbnail
    View/Open
    23912021.pdf (842.4Kb)
    23912021 Bab 1.pdf (321.9Kb)
    23912021 Daftar Pustaka.pdf (216.5Kb)
    Date
    2025
    Author
    Siagian, Manahan Kristiano
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum bagi kreditor konkuren dalam proses kepailitan, setelah dicabutnya status pailit terhadap debitor yang tidak lagi memiliki aset untuk dibagikan. Fokus kajian diarahkan pada kasus kepailitan PT. Sumatera Persada Energi sebagai contoh konkret permasalahan hukum yang timbul ketika kreditor konkuren tidak memperoleh kepastian hukum pasca pencabutan kepailitan. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi kreditor konkuren dalam proses kepailitan, serta bagaimana nasib hukum mereka setelah debitor kehilangan seluruh aset yang dapat dibagikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi kreditor konkuren dalam sistem hukum kepailitan Indonesia masih bersifat lemah, terutama setelah status pailit dicabut tanpa adanya aset yang dapat digunakan untuk pelunasan. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang belum secara tegas mengatur mekanisme penyelesaian hak-hak kreditor konkuren dalam kondisi demikian. Akibatnya, kepastian dan keadilan hukum bagi kreditor konkuren tidak sepenuhnya terjamin. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan norma hukum yang lebih komprehensif untuk memastikan perlindungan hak kreditor konkuren serta menegakkan asas keadilan dan kepastian hukum dalam praktik kepailitan di Indonesia.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/60657
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV