Pertanggungjawaban Pidana Terdahap Publikasi Identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum Oleh Individu Dalam Media Sosial
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana
terhadap pelaku individu yang melakukan publikasi identitas anak yang berhadapan
dengan hukum (ABH) di media sosial, serta menilai sejauh mana ketentuan dalam
Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) telah memadai dalam
memberikan perlindungan terhadap identitas anak. Penelitian ini merupakan
penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan
konseptual. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa Undang-
Undang, serta bahan hukum sekunder dari buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang
relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tindakan publikasi identitas ABH
oleh pelaku individu SPPA, meskipun pelaksanaanya seringkali belum efektif
karena keterbatasan penegakan hukum dan rendahnya kesadaran masayrakat akan
norma hukum tersebut. Setelah itu, UU SPPA secara normatif telah membuat
larangan publikasi identitas dan sanksi pidana yang cukup, namun belum mampu
memberikan perlindungan maksimal terhadap identitas anak di tengah
perkembangan teknologi informasi yang pesat.
Collections
- Law [3375]
