Show simple item record

dc.contributor.authorGunawan, M. Fitrah
dc.date.accessioned2026-01-26T06:30:55Z
dc.date.available2026-01-26T06:30:55Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59761
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah tindakan bank terhadap kejahatan carding dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, dan menganalisis tanggung gugat bank atas kerugian yang dialami nasabah. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan Kasus. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data penelitian menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen dan analisis data penelitian menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian, pertama tindakan bank terhadap kejahatan carding dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga atas perbuatan yang dilakukan bank tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Kedua, Tanggung gugat bank atas perbuatan melawan hukum terhadap kerugian atas kejahatan carding adalah pihak bank wajib bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi akibat kesalahan dan kelalaiannya yang tidak memenuhi kewajiban hukum atau tidak bertindak sesuai dengan standar kehati-hatian yang seharusnya dilakukan. Pihak bank bertanggung jawab mengganti kerugian baik berupa ganti rugi materiil dan immateriil. Saran Bank wajib memberikan atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan, mengendalikan data untuk mencegah akses atau pengungkapan tidak sah atas data pribadi, dan mencegah akses ilegal ke sistem elektronik (peretasan) pihak ketiga dan Bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kewajibannya agar seminimal mungkin tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan konsumen (nasabah).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTanggung Gugat Banken_US
dc.subjectKartu Krediten_US
dc.subjectKejahatan Cardingen_US
dc.titleTanggung Gugat Bank yang Melakukan Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Kerugian Atas Kejahatan Cardingen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410806


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record