• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Implementasi Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di BPN Kabupaten Sleman Berdasarkan Peraturan Menteri Atr/bpn Nomor 21 Tahun 2020

    Thumbnail
    View/Open
    21410138.pdf (2.482Mb)
    21410138 Bab 1.pdf (599.4Kb)
    21410138 Daftar Pustaka.pdf (524.5Kb)
    Date
    2025
    Author
    Setiadi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Terjadinya sengketa pertanahan di Kabupaten Sleman berupa perampasan tanah, sengketa batas tanah, sengketa tanah antar ahli waris, pemalsuan sertifikat tanah,serta adanya sertifikat ganda dalam satu bidang tanah. Melihat dari latar belakang tersebut maka penulis melakukan penelitian tentang Implementasi Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di BPN Kabupaten Sleman Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai implementasi mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah di BPN Kabupaten Sleman dan faktor penghambat dari implementasi mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah di BPN Kabupaten Sleman. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan perundang-undangan. Dalam studi ini menggunakan Data Primer dan didukung dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian pertama, Implementasi Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di BPN Kabupaten Sleman Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan tersebut pada pokoknya mengatur mekanisme penyelesaian sengketa melalui mediasi, namun kenyataannya implementasi tersebut di lapangan belum optimal karena BPN hanya memberikan fasilitas untuk mediasi saja. Kedua, faktor penghambat terhadap Implementasi Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di BPN Kabupaten Sleman Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 yakni, pihak yang tidak beriktikad tidak baik. Selain itu juga Badan Pertanahan Nasional ini pasif, dan kurangnya sumber daya manusia sebagai tenaga mediator di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/59753
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV