• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Yuridis Pengaruh Pemberlakuan Hak Cuti Pendampingan Istri Melahirkan (Paternity Leave) Pada Pekerja di PT Menthobi Karyatama Raya Tbk Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

    Thumbnail
    View/Open
    21410778.pdf (3.885Mb)
    21410778 Bab 1.pdf (530.6Kb)
    21410778 Daftar Pustaka.pdf (443.8Kb)
    Date
    2025
    Author
    Lubis, Raisa Rahmi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kebijakan paternity leave di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dengan durasi selama dua hari, namun realitanya durasi cuti yang diatur tidak sebanding dengan kebutuhan para pekerja. Penerapan paternity leave yang dilandasi oleh manfaat yang dirasakan pekerja laki-laki, yang berdampak pada kesejahteraan pekerja dan keluarga. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian yuridis empiris, menggunakan sumber data primer yang diperoleh melalui survei kuesioner yang disebar kepada pekerja PT Menthobi Karyatama Raya Tbk dan data sekunder berupa studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian juga diketahui bahwa paternity leave berpengaruh pada pekerja dikarenakan durasi cuti yang telah digunakan pekerja selama lebih dari dua hari. Manfaat paternity leave dirasakan pekerja telah mempengaruhi kesejahteraan pekerja, produktivitas pekerja dan kinerja pekerja di perusahaan serta keluarga pekerja. Oleh karena itu, pemerintah ikut berperan aktif dalam pemenuhan hak-hak pekerja dengan menambahkan durasi cuti dikarenakan penggunaan durasi cuti lebih dari 2 hari memberikan pengaruh bagi pekerja. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peraturan mengenai paternity leave di Indonesia masih belum memadai, khususnya pada peraturan durasi cuti dan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja yang menggunakan cuti tersebut. Dibutuhkan pembaruan mengenai kebijakan paternity leave pada revisi Undang- Undang Ketenagakerjaan dengan durasi selama 14 hari yang dapat digunakan untuk sebelum hari perkiraan lahir, masa melahirkan
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/59741
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV