Perlindungan Hukum bagi Konsumen Terhadap Pelaksanaan Pengikatan Perjanjian Jual Beli Rumah (Studi pada Perusahaan Pengembang Perumahan PT. Tri Manunggal Utama Cirebon)
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus yang
bertujuan untuk menganalisis kendala hukum yang dialami konsumen dalam
pembelian rumah melalui developer serta bentuk perlindungan hukum terhadap
konsumen akibat wanprestasi dalam pelaksanaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
(PPJB), dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer berupa
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011
tentang Rumah Susun, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, serta
Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2019, kemudian bahan hukum sekunder
berupa literatur hukum, buku, jurnal, dan pendapat para ahli, serta bahan hukum
tersier berupa kamus hukum dan ensiklopedia, yang seluruhnya dikumpulkan
melalui studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode kualitatif normatif,
sehingga diperoleh hasil bahwa konsumen sering menghadapi kendala berupa
kurangnya pemahaman terhadap isi PPJB, keterlambatan penyerahan rumah
maupun sertifikat, ketidaksesuaian kualitas bangunan, serta informasi promosi yang
menyesatkan, sedangkan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dapat
dilakukan secara preventif melalui pengaturan kewajiban developer agar transparan
dan bertanggung jawab maupun secara represif melalui penyelesaian sengketa
litigasi maupun non-litigasi guna menjamin pemenuhan hak konsumen beserta
ganti kerugian yang layak.
Collections
- Law [3375]
