• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pihak Yang Bertanggungjawab dan Bentuk Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Taksi Otonom

    Thumbnail
    View/Open
    20410234.pdf (1.623Mb)
    20410234 Bab 1.pdf (219.7Kb)
    20410234 Daftar Pustaka.pdf (163.0Kb)
    Date
    2025
    Author
    Alfairuz, Khatibul Azizy
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkembangan teknologi taksi otonom menghadirkan tantangan serius bagi sistem hukum pidana Indonesia yang masih berorientasi pada pelaku manusia. Saat terjadi kecelakaan lalu lintas akibat taksi otonom, muncul pertanyaan mendasar terkait siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, mengingat taksi otonom tidak memiliki pengemudi yang mengendalikannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder, seperti undang-undang, literatur hukum, dan jurnal ilmiah. Teknik pengumpulan dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deduktif. Pertanggungjawaban pidana tidak dapat dibebankan kepada AI sebagai pelaku langsung karena bukan subjek hukum pidana sehingga tidak memenuhi unsur kesalahan. Oleh karena itu, tanggung jawab dialihkan kepada entitas manusia atau korporasi di balik sistem. Prinsip vicarious liability serta teori perpetration by another atau natural probable consequence menjadi dasar paling relevan untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi. Sistem hukum Indonesia juga perlu memperbarui peraturan perundang-undangan agar mengakomodasi dinamika hukum akibat teknologi taksi otonom. Pemerintah perlu merumuskan aturan khusus mengenai kendaraan otonom dan kecerdasan buatan, termasuk penegasan tanggung jawab korporasi serta penguatan standar keselamatan AI. Penegak hukum pun harus dilatih memahami karakteristik sistem otonom agar dapat menilai kelalaian atau kesengajaan dalam konteks non-manusia. Kolaborasi lintas sektor antara hukum, teknologi, dan transportasi menjadi kunci membangun kerangka hukum adaptif.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/59645
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV