Show simple item record

dc.contributor.authorAji, Dina Abriani Hardinata
dc.date.accessioned2026-01-13T03:53:16Z
dc.date.available2026-01-13T03:53:16Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59580
dc.description.abstractPeredaran pakaian bekas impor di Indonesia, khususnya di Kota Yogyakarta semakin berkembang pesat karena tingginya permintaan masyarakat akan pakaian murah dengan kualitas yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek legalitas jual beli pakaian bekas impor serta mengukur tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis- empiris dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik jual beli pakaian bekas impor di Kota Yogyakarta tidak memiliki landasan hukum yang sah karena bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Selain itu, tingkat kesadaran hukum pelaku usaha dan konsumen masih tergolong rendah jika ditinjau dari empat indikator kesadaran hukum, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap terhadap hukum, dan pola perilaku hukum. Meskipun sebagian masyarakat mengetahui adanya larangan impor pakaian bekas, namun pemahaman serta sikap dan perilaku yang mendukung penegakan hukum belum sepenuhnya terwujud.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKesadaran Hukumen_US
dc.subjectLegalitasen_US
dc.subjectPakaian Bekas Imporen_US
dc.titleLegalitas Jual Beli Pakaian Bekas Impor di Kota Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410669


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record