Show simple item record

dc.contributor.authorAwandita, Valena Nadia
dc.date.accessioned2026-01-10T04:56:57Z
dc.date.available2026-01-10T04:56:57Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59540
dc.description.abstractImplementasi Peraturan Bupati Sleman No 83 Tahun 2024 mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai syarat dalam proses pembuatan sertifikat tanah dalam praktiknya kebijakan ini memberikan beban bagi masyarakat. Kebijakan ini berdampak pada terjadinya hambatan dalam proses pensertifikatan tanah seseorang akibat dari kendala ekonomi masyarakat dalam membayar pajaknya Untuk itu, penulis ingin menganalisis, pertama, urgensi adanya reformulasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2024 melalui pemisahan antara persyaratan pembuatan sertifikat tanah dengan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kedua, bagaimana konsep pemisahan antara persyaratan pembuatan sertifikat tanah dengan pembayaran PBB. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang fokusnya mengkaji implementasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2024 yang berupa produk hukum dengan praktik dan realita di masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, adanya Peraturan Bupati tersebut memunculkan kendala berat bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah kebawah yang kesulitan membayar dan melunasi pajaknya dan berdampak pada terhentinya proses sertifikasi tanah sehingga kepastian hak atas tanah tidak bisa mereka dapatkan. Konsep reformulasi yang diajukan berupa pemisahan antara prosedur pembayaran PBB dan BPHTB dengan prosedur pensertifikatan tanah sehingga dapat memberikan fleksibilitas atau keringanan pembayaran bagi kelompok masyarakat yang sempat terkendala ekonomi tanpa menghilangkan kewajiban pajaknya. Dengan begitu pendapatan daerah bisa berjalan dengan optimal sekaligus memudahkan Masyarakat mendapatkan kepastian tanahnya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectReformulasi Kabijakanen_US
dc.subjectPajak Bumi dan Bangunanen_US
dc.subjectSertifikat Tanahen_US
dc.titleReformulasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2024 Perihal Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dalam Hal Peningkatan Pelayanan Pembuatan Sertifikat Tanah di Kabupaten Slemanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410043


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record