• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Reformulasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2024 Perihal Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dalam Hal Peningkatan Pelayanan Pembuatan Sertifikat Tanah di Kabupaten Sleman

    Thumbnail
    View/Open
    21410043.pdf (4.622Mb)
    21410043 Bab 1.pdf (518.6Kb)
    21410043 Daftar Pustaka.pdf (271.4Kb)
    Date
    2025
    Author
    Awandita, Valena Nadia
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Implementasi Peraturan Bupati Sleman No 83 Tahun 2024 mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai syarat dalam proses pembuatan sertifikat tanah dalam praktiknya kebijakan ini memberikan beban bagi masyarakat. Kebijakan ini berdampak pada terjadinya hambatan dalam proses pensertifikatan tanah seseorang akibat dari kendala ekonomi masyarakat dalam membayar pajaknya Untuk itu, penulis ingin menganalisis, pertama, urgensi adanya reformulasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2024 melalui pemisahan antara persyaratan pembuatan sertifikat tanah dengan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kedua, bagaimana konsep pemisahan antara persyaratan pembuatan sertifikat tanah dengan pembayaran PBB. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang fokusnya mengkaji implementasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2024 yang berupa produk hukum dengan praktik dan realita di masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, adanya Peraturan Bupati tersebut memunculkan kendala berat bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah kebawah yang kesulitan membayar dan melunasi pajaknya dan berdampak pada terhentinya proses sertifikasi tanah sehingga kepastian hak atas tanah tidak bisa mereka dapatkan. Konsep reformulasi yang diajukan berupa pemisahan antara prosedur pembayaran PBB dan BPHTB dengan prosedur pensertifikatan tanah sehingga dapat memberikan fleksibilitas atau keringanan pembayaran bagi kelompok masyarakat yang sempat terkendala ekonomi tanpa menghilangkan kewajiban pajaknya. Dengan begitu pendapatan daerah bisa berjalan dengan optimal sekaligus memudahkan Masyarakat mendapatkan kepastian tanahnya.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/59540
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV