Show simple item record

dc.contributor.authorCahyani, Anindya Dhea Putri
dc.date.accessioned2026-01-08T04:56:42Z
dc.date.available2026-01-08T04:56:42Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59492
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi serta keefektivitas penghentian penuntutan dalam penyelesaian perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan fokus menelaah ketentuan hukum yang berlaku serta peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat atau penelitian yang dilakukan dalam kenyataan di masyarakat, dengan tujuan menemukan fakta-fakta yang dijadikan data penelitian yang digunakan untuk mengidentifikasi masalah yang pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dalam perkara kecelakaan lalu lintas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah memenuhi ketentuan dan syarat dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan, sementara itu keberhasilan pelaksanaan penghentian penuntutan dalam perkara kecelakaan lalu lintas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta berdasarkan keadilan restoratif didorong oleh faktor penegakan hukum, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenghentian Penuntutanen_US
dc.subjectKeadilan Restoratifen_US
dc.subjectEfektivitasen_US
dc.subjectKecelakaan Lalu Lintasen_US
dc.titleImplementasi Penghentian Penuntutan Dalam Perkara Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Negeri Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410051


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record