Show simple item record

dc.contributor.authorZahida, Rahma
dc.date.accessioned2025-12-30T06:51:09Z
dc.date.available2025-12-30T06:51:09Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59411
dc.description.abstractSeringkali warga negara Indonesia khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta penganut/penghayat kepercayaan mendapatkan perlakuan diskriminatif sebelum adanya putusan MK NO.97/PUU-XIV/2016, karena aliran yang mereka percayai bukan termasuk dalam enam agama resmi yang diakui di Indonesia. Warga negara penganut/penghayat kepercayaan juga sering mendapatkan diskriminasi terhadap hak-hak mereka, khususnya dalam memperoleh hak atas pendidikan. Putusan MK NO.97/PUU-XIV/2016 diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi warga negara penghayat kepercayaan dalam memperoleh hak-haknya khususnya dalam bidang pendidikan. Penelitian ini mengangkat permasalahan terkait implikasi putusan MK No.97/PUU-XIV/2016 terhadap pemenuhan atas hak pendidikan warga negara penghayat/penganut kepercayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan tantangan yang harus dihadapi dalam pemenuhan hak atas pendidikan bagi penghayat/penganut kepercayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menyatakan bahwa sejak dikeluarkannya Putusan MK NO.97/PUU-XIV/2016, pemerintah pusat dan pemerintah DIY telah menindaklanjuti putusan tersebut dengan mengeluarkan regulasi baru dan menyediakan fasilitas penunjang pemenuhan hak atas pendidikan peserta didik penghayat kepercayaan, meskipun dalam pemenuhan hak tersebut belum sepenuhnya terpenuhi. Tantangan yang harus dihadapi dalam pemenuhan hak atas pendidikan khususnya di DIY adalah pengkajian dan revisi terhadap Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak Secara Umum, penyediaan tenaga pengajar, penyediaan kurikulum, peningkatan SDM penghayat kepercayaan, dan pendataan siswa penghayat kepercayaan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplikasien_US
dc.subjectPutusan MKen_US
dc.subjectPemenuhanen_US
dc.subjectHak Pendidikanen_US
dc.subjectPenganut/Penghayat Kepercayaanen_US
dc.titleImplikasi Putusan MK No.97/puu-xiv/2016 Terhadap Pemenuhan Atas Hak Pendidikan Warga Negara Penganut/penghayat Kepercayaan di Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410673


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record